zonamahasiswa.id - Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di lingkungan kampus. Dalam hal ini, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap sejumlah kasus yang melibatkan mahasiswa hingga dosen.
Fakta Kasus Kekerasan Seksual dalam 3 Tahun Terakhir di NTB Libatkan Dosen dan Mahasiswazonamahasiswa.id - Kekerasan seksual marak terjadi di perguruan tinggi. Seperti pada beberapa kasus yang pernah terjadi, pelaku bisa berasal dari kalangan mahasiswa, tenaga pendidik, bahkan pemilik jabatan di perguruan tinggi tersebut.
Pelecehan Seksual Marak Terjadi di Perguruan Tinggi, Nadiem Resmi Keluarkan Aturan Pemecatan Bagi Pelakuzonamahasiswa.id – Halo, Sobat Zona! Pelaku kekerasan seksual sudah sepantasnya menerima hukuman. Jika tidak bisa menjebloskannya ke penjara, berbagai hukuman moral maupun sosial patut mereka dapatkan. Seperti dalam ulasan Mimin kali ini, yaitu cara membuat pelaku kekerasan seksual ditolak perusahaan manapun ketika melamar kerja.
Cara Membuat Pelaku Kekerasan Seksual Ditolak Perusahaan Manapun Ketika Melamar Kerja